Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta

Nama : Retno Pratiwi
NIM   : 17/416406/SV/14144
Kelas  : Kearsipan C

Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta, Hotel Cakra Kusuma 

       Wisata syariah atau halal tourism adalah salah satu sistem pariwisata bagi para wisatawan muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan syariah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Halal itu sendiri dijelaskan dalam QS. Al-A'raf [7]: 157. Wisata halal menerapkan hukum islam sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama para muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya. 
          Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat salah satu hotel bersertifikat halal yaitu Hotel Cakra Kusuma. Hotel ini terletak di Jalan Kaliurang KM 5,2 No.25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma merasa tertarik mendapat sertifikat halal tersebut dengan alasan halal itu sehat dan menyehatkan. Fasilitas yang ada di Hotel Cakra Kusuma antara lain: 
  1. Ada 453 jenis makanan yang halal 
  2. Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan juga terdapat penunjuk arah kiblat 
  3. Kolam renang dipisah untuk laki-laki dan juga perempuan 
  4. Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal tempat ibadah, alat ibadah dan tempat wudlu
       Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, wisatawan muslim akan merasa nyaman dan tidak perlu khawatir untuk menikmati makanan serta minuman yang ada di Hotel Cakra Kusuma karena sudah terbukti halal dan memiliki sertifikat halal. 

Komentar