Rangkuman Agama Islam - Syarat dan Tata Cara Shalat Jamak-Qashar

Oetari Nur Permadi
17/415558/SV/13423
Kearsipan C
Agama Islam


SYARAT DAN TATA CARA SHALAT JAMAK DAN QASHAR

A. Shalat Jamak
Shalat jamak adalah mengumpulkan shalat. Yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakan dalam satu waktu. Seperti pada shalat dzuhur dan shalat ashar, dikerjakan dalam waktu dzuhur ataupun ashar.

Dalil Naqli Shalat Jamak
 
“Kita pergi berperang tabuk bersama Rasulullah Saw, beliau menjamak antara shalat Dzuhur dengan shalat Ashar, dan antara shalat Maghrib dengan shalat Isya. Pada suatu hari beliau mengakhirkan shalat kemudian keluar shalat Dzuhur dan Ashar. Beliau masuk kemudian keluar lalu shalat Maghrib dan Isya.” (HR. Muslim)

Alasan Diperbolehkan Shalat Jamak
a. Berpergian
Dalam hal ini, berpergian yang dimaksud adalah dalam perjalanan untuk yang positif bukan untuk kemaksiatan. Seperti, Perjalanan untuk beribadah (Umroh atau Haji), Silahtuhrahmi, Berdagang, dan lain-lain.
Selain itu, jarak untuk berpergian adalah kurang-lebih 1,6 farsakh atau setara dengan 80,640Km. Namun ada yang berpendapat pula jarak untuk berpergian adalah kurang lebih 13,8Km.
b. Keadaan Ketakutan atau Rasa Khawatir
Dalam hal ini, keadaan yang dimaksud adalah jika terjadi kekacauan, perang, dan lain sebagainya di sekitar kita.

Shalat Yang Boleh di Jamak :
Ada beberapa shalat yang bisa di Jamak karena beberapa alasan yaitu sebagai berikut :
1. Dzuhur-Ashar
2. Maghrib-Isya

Macam-Macam Shalat Jamak
1. Jamak Takdim
Yaitu mengumpulkan dua waktu shalat dan dikerjkan pada shalat yang pertama. Seperti Shalat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada waktu Dzhur.
2. Jamak Takhir
Aitu mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Seperti Shalat Dzhur dan Ashar yang dikerjakan pada waktu Ashar.

Tata Cara Shalat Jamak
1. Niat dilanjutkan dengan Takbiratul Ihram.
Dengan niat sebagai berikut :
 
“Saya sengaja (niat) shalat fardhu Dzhur empat rakaat jama’ takdim bersama Ashar karena Allah Ta’ala”.

2. Membaca doa iftitah dilanjutkan dengan Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek
3. Rukuk dengan tumakninah sambil membaca tasbih tiga kali
4. I’tidal dan diiringi dengan bacaan I’tidal
5. Sujud dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) sebanyak tiga kali
6. Duduk diantara dua sujud sambil membaca doa antara dua sujud
7. Kemudian sujud kembali dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) sebanyak tiga kali
8. Setalah itu berdiri kembali dan melanjutkan rakaat kedua
9. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua maka disunatkan membaca tahiyat awal
10. Dilanjutkan dengan rakaat ketiga dan keempat serta membaca tahiyat akhir. Shalat Dzhur selesai dan tidak ada dizikir, doa, atau shalat sunat, tetapi boleh melakukan iqamat terlebih dahulu dan dilanjutkan shalat Ashar. Bacaan dan gerakan shalatnya sama persis seperti waktu shalat Dzuhur.
Berikut niat shalat Ashar Jamak Takdim sebagai berikut :
 
“Saya sengaja (niat) shalat fardhu Ashar empat rakaat jama’takdim bersama Dzuhur karena Allah Ta’ala”.

B. Shalat Qashar
Shalat Qashar adalah meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya adalah rakaat shalat yang empat diringkas menjadi dua rakaat. Shalat yang memiliki dua ataupun tiga rakaat tidak boleh diringkas seperti Subuh dan Maghrib.

Dalil Naqli Shalat Qashar
Al-Quran Surat An-Nisa : 101
 
“Dan apabila kamu berpergian dimuka bumi ini, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Alasan Diperbolehkan Shalat Qashar
1. Berpergian
Dengan syarat berpergian yang dilakukan adalah bukan untuk maksiat. Yang diperbolehkan shalat jika dalam perjalanan pergi haji-umrah, silahtuhrahmi, berdagang, dan lain sebagainya. Selain itu, jarak dalam berpegian sekurang-kurangnya adalah 16 farsakh atau kurang lebih 81Km, tetapi adapula yang berpendapat kurang lebih 90Km dan kurang lebih 138Km.
2. Situasi yang tidak aman
Situasi yang dimaksud adalah karena adanya perang, kerusuhan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan lain sebagainya.

Tata Cara Shalat Qashar
1. Niat dilanjutkan dengan takbiratul ikhram. Dengan niat sebagai berikut :
 
“Saya sengaja (niat) shalat fardhu Dzuhur dua rakaat Qashar karena Allah Ta’ala”
2. Membaca doa iftitah, dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek
3. Rukuk dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan rukuk) tiga kali
4. I’tidal dan diiringi dengan bacaan I’tidal
5. Sujud dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) tiga kali
6. Duduk antara dua sujud sambil membaca doa antara dua sujud
7. Lalu dilanjutkan suju kembali dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) tiga kali
8. Setelah itu, berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua, bacaan dan gerakannya sama seperti rakaat pertama
9. Setelah selesai sujud kedua pada rakaat kedua, maka langsung duduk tahiyat akhir, lalu salam.

C. Shalat Jamak Qashar
Shalat Jamak Qashar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Seperti Shalat DzuhurAshar yang dilakukan pada waktu Ashar dan dikerjakan masing-masing dua rakaat.

Macam-Macam Shalat Jamak-Qashar
Jamak Qashar Takdim
1. Shalat Jamak-Qashar Takdim
Yaitu shalat Dzuhur-Ashar dikerjakan pada waktu Dzuhur dan masing-masing dikerjakan dua rakaat. Selain Dzuhur-Ashar, Maghrib-Isya bisa juga dikerjakan dengan waktu melaksanakan pada waktu Maghrib dan rakaat yang dikerjakan yaitu tiga rakaat untuk Maghrib dan dua rakaat untuk Isya.

2. Shalat Jamak-Qashar Takhir
Yaitu shalat Dzuhur-Ashar dikerjakan pada waktu Ashar dan masing-masing dikerjakan dua rakaat. Selain itu, Maghrib-Isya juga bisa, yang dikerjakan pada waktu Isya, Shalat Maghrib tetap sama rakaatnya yaitu tiga rakaat dan Isya dikerjakan hanya dua rakaat.

Tata Cara Shalat Jamak-Qashar
1. Beridiri dan Membaca Niat. Dengan niat dan contoh sebagai berikut :
 
“Saya berniat shalat Dzuhur dua rakaat digabungkan dengan Shalat Ashar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
2. Membaca takbiratul ikhram
3. Shalat Dzuhur dua rakaat
4. Salam
5. Berdiri, kemudian niat shalat yang kedua. Dengan lafadz sebagai berikut :
 
“Saya berniat shalat Ashar dua rakaat digabungkan dengan shalat Dzuhur dengan jamak takdim, diqasharkan karena Allah Ta’ala”
6. Takbiratul ikhram
7. Shalat ashar dua rakaat
8. Salam

Jamak Qashar Takhir
1. Beridiri dan niat shalat yang pertama. Dengan niat sebagai berikut :
 
“Saya berniat shalat Maghrib tiga rakaat digabungkan dengan shalat Isya dengan Jamak Takhir karena Allah Ta’ala”
2. Takbiratul Ikhram
3. Shalat Maghrib tiga rakaat
4. Salam
5. Beridiri dan niat shalat yang kedua. Dengan lafadz niat sebaga berikut :
 
“Saya berniat shalat Isya dua rakaat digabungkan dengan shalat Maghrib dengan Jamak Takhir, diqasharkan karena Allah Ta’ala”
6. Takbiratul Ikhram
7. Shalat Isya dua rakaat
8. Salam 

Komentar